Subjek |
Definisi |
Teknik Sipil ? |
kendaraan bermotor : kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu [PP-RI No. 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi] (asat.staff.umy.ac.id) |
Perhubungan Darat ? |
kendaraan bermotor : Kendaraan yang digerakan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan itu. (UU. No.14/1992), (PP. No.41/1993), (PP. No.42/1993), (PP. No.43/1993), (PP. No.44/1993), (KM. No.63/1993), (KM. No.69/1993), (KM. No.81/1993), (KM.NO.KM.4/1994)
kendaraan bermotor : Setiap kendaraan yang digerakan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan diatas rel. UU No.22 Tahun 2009 |
Sistem Informasi Rujukan Statistik (Sirusa) ? |
kendaraan bermotor : Kendaraan bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan itu, biasanya digunakan untuk angkutan orang atau barang di jalan selain kendaraan yang berjalan di atas rel. |
Kamus |
Definisi |
Bahasa Indonesia (KBBI) ? |
kendaraan bermotor : ken.da.ra.an bermotor kendaraan yang memakai mesin (motor) untuk menjalankannya |
Definisi ? |
|