sisa hasil usaha
Pengertian sisa hasil usaha adalah: Subjek Definisi Koperasi ? sisa hasil usaha (SHU) : Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan bunga penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU setelah dikurangi dana cadangan dibagikan kepada anggota sesuai dengan jasa yang diberikan masing-masing … Baca Selengkapnya