Cari Arti Kata

restitutio in integrum

Apa itu restitutio in integrum? merujuk pada istilah yang memiliki makna dan signifikansi tertentu. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai istilah ini, silakan merujuk pada tabel di bawah ini. Tabel tersebut menyediakan penjelasan sederhana mengenai arti, makna, dan maksud dari restitutio in integrum. Artinya disusun berdasarkan subjek.


Iklan Sponsor

Pengertian restitutio in integrum adalah:

Subjek Definisi
Asas-asas Hukum ? restitutio in integrum : kekacauan dalam masyarakat, haruslah dipulihkan pada keadaan semula (aman). Artinya, hukum harus memerankan fungsinya sebagai “sarana penyelesaian konflik”.
Definisi ?  

Restitusio in integrum adalah istilah hukum Latin yang merujuk pada upaya untuk mengembalikan situasi atau kondisi yang terganggu akibat suatu peristiwa ke keadaan semula atau kondisi yang normal. Istilah ini sering digunakan dalam hukum perdata, terutama terkait dengan upaya untuk mengembalikan seseorang ke dalam keadaan atau posisi yang sama sebelum terjadinya suatu peristiwa yang merugikan.

Dalam konteks hukum, restitusio in integrum bisa terjadi dalam beberapa situasi. Salah satunya adalah dalam kasus kerugian atau cedera yang disebabkan oleh suatu perbuatan yang melanggar hukum. Misalnya, jika seseorang menderita cedera karena kesalahan orang lain, prinsip restitusio in integrum akan berusaha untuk mengembalikan korban ke dalam keadaan sebelum cedera tersebut terjadi, baik secara finansial maupun dalam hal pemulihan fisik.

Prinsip ini juga sering diterapkan dalam kontrak atau transaksi hukum lainnya. Ketika ada pelanggaran kontrak yang menyebabkan kerugian pada salah satu pihak, prinsip restitusio in integrum berupaya untuk mengembalikan pihak yang dirugikan ke dalam posisi yang seharusnya ia miliki jika kontrak tidak pernah dilanggar. Ini bisa berarti mengembalikan jumlah uang yang hilang atau bahkan mengembalikan pihak yang dirugikan ke dalam posisi yang seharusnya ia miliki tanpa adanya pelanggaran kontrak.

Dalam banyak kasus, restitusio in integrum adalah tujuan yang dikejar dalam penyelesaian sengketa hukum. Namun, dalam beberapa situasi, memulihkan keadaan ke bentuk aslinya mungkin tidak selalu mungkin atau praktis dilakukan. Akan tetapi, prinsip ini tetap menjadi dasar dalam pemikiran hukum untuk mencapai keadilan seoptimal mungkin.

Dengan demikian, restitusio in integrum adalah konsep dalam hukum yang menekankan pada pemulihan keadaan atau posisi yang terganggu akibat suatu peristiwa menuju kondisi semula atau normal. Prinsip ini berusaha untuk mengembalikan pihak yang dirugikan ke dalam keadaan atau posisi yang seharusnya ia miliki sebelum terjadinya peristiwa yang merugikan tersebut.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa restitusio in integrum adalah prinsip dalam hukum yang berupaya mengembalikan keadaan atau posisi yang terganggu akibat suatu peristiwa ke kondisi semula atau normal seoptimal mungkin. Prinsip ini diterapkan dalam berbagai situasi hukum untuk mencapai keadilan bagi pihak yang terkena dampak.

Cerita

Seorang pria bernama Adi, seorang mahasiswa yang rajin dan bersemangat, memiliki sepeda motor yang sangat ia hargai. Sepeda motornya bukan hanya kendaraan, tapi juga merupakan simbol perjuangannya untuk menyelesaikan pendidikannya di kota besar ini. Hari itu, ketika dia selesai belajar di perpustakaan kampus, ia kembali ke tempat parkir hanya untuk menemukan sepeda motornya telah hilang. Rasa frustrasi dan kekecewaan melanda, tak hanya karena kehilangan kendaraan, tetapi juga karena perasaan kehilangan rasa aman.

Adi segera melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi. Proses hukum dimulai, dan saat kasus itu bergerak ke pengadilan, konsep restitusio in integrum mulai berperan.

Di pengadilan, hakim mempertimbangkan bahwa Adi telah dirugikan oleh pencurian tersebut. Mereka ingin mengembalikan Adi ke dalam keadaan semula sebisa mungkin, tidak hanya secara materiil, tapi juga dalam hal perasaan keamanan yang hilang.

Hakim memutuskan bahwa pelaku pencurian, setelah ditangkap, harus mengganti kerugian yang dialami oleh Adi. Ini tidak hanya mencakup nilai sepeda motor yang hilang, tetapi juga segala kerugian tambahan yang dialami Adi, seperti biaya transportasi tambahan selama sepeda motornya hilang, dan bahkan kompensasi atas kehilangan rasa aman yang sangat berharga baginya.

Dengan keputusan hakim, pelaku pencurian diminta untuk membayar kembali Adi sebesar nilai sepeda motornya yang hilang dan juga kerugian tambahan yang telah diakumulasikan. Meskipun tidak bisa mengembalikan perasaan aman yang hilang secara langsung, penggantian tersebut diharapkan dapat membantu Adi dalam memulihkan sebagian besar dari apa yang telah dia alami.

Dalam kasus ini, restitusio in integrum terlihat dalam upaya pengadilan untuk mengembalikan Adi ke dalam keadaan semula seoptimal mungkin setelah peristiwa pencurian sepeda motornya. Meskipun tidak semua aspek bisa dikembalikan, upaya itu menjadi langkah dalam memberikan keadilan bagi Adi yang dirugikan.

Dalam hukum, prinsip restitusio in integrum sering kali menjadi landasan dalam memutuskan kompensasi dan restorasi terhadap kerugian yang diderita oleh korban suatu kejahatan atau peristiwa yang merugikan.

Istilah Terkait

Compensatio (Compensation): Istilah ini merujuk pada penggantian atau kompensasi dalam bentuk nilai atau manfaat untuk mengimbangi kerugian atau kerusakan yang dialami oleh pihak yang dirugikan. Misalnya, pihak yang melakukan pelanggaran harus membayar kompensasi kepada korban untuk mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.

Indemnizasi (Indemnification): Ini mengacu pada tindakan memberikan perlindungan atau penggantian atas kerugian, cedera, atau kerusakan yang dialami oleh pihak yang dirugikan. Penggantian tersebut bisa berupa pembayaran uang atau penggantian layanan atau barang yang hilang atau rusak.

Reparasi (Reparation): Reparasi adalah upaya untuk memperbaiki atau mengembalikan keadaan yang rusak atau terganggu akibat suatu peristiwa. Hal ini melibatkan tindakan perbaikan atau restorasi untuk mengembalikan pihak yang terkena dampak ke dalam kondisi semula atau mendekati kondisi semula sebisa mungkin.

Restorasi (Restoration): Istilah ini mengacu pada proses atau tindakan mengembalikan sesuatu ke dalam keadaan semula atau ke bentuk aslinya setelah mengalami kerusakan, hilang, atau terganggu. Ini bisa berupa restorasi fisik suatu objek atau pemulihan hak atau keadaan yang terganggu kepada kondisi semula.

Reintegrasi (Reintegration): Reintegrasi merujuk pada upaya untuk mengembalikan seseorang atau sesuatu ke dalam lingkungan atau keadaan yang semula atau normal setelah mengalami perubahan atau terpisah dari lingkungan atau keadaan tersebut. Ini sering kali terkait dengan proses penyatuan kembali atau pemulihan keadaan yang terpisah.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan merinci mengenai istilah/kata restitutio in integrum, disarankan untuk merujuk pada sumber-sumber terpercaya seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), serta Google Scholar untuk literatur akademis yang memiliki kredibilitas tinggi.

Iklan Sponsor

Wikipedia juga dapat menjadi referensi yang informatif untuk umum, sementara Kamus Dewan dapat memberikan perspektif linguistik yang lebih mendalam dalam bahasa Malaysia. Dengan menggabungkan sumber-sumber ini, Anda dapat memperluas pemahaman Anda mengenai restitutio in integrum secara menyeluruh.

Iklan Sponsor

Cek Wikipedia dan Wiktionary?

Telusuri

Cek Google scholar:

semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “restitutio in integrum” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.