putusan lepas

Pengertian putusan lepas adalah: Subjek Definisi Hukum ? putusan lepas : Putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa yang setelah melalui pemeriksaan ternyata menurut pendapat pengadilan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana Kamus Definisi Bahasa Indonesia (KBBI) ? putusan lepas : pu.tus.an lepas[Huk] putusan berupa tidak dipidananya terdakwa karena … Baca Selengkapnya

lepas

Pengertian lepas adalah: Subjek Definisi Perjuangan. ? lepas (v) dapat kemana-mana; tidak tertambat; bebas dari ikatan; tidak terikat lagi Keuangan (OJK). ? – lepas : syarat-syarat penyerahan barang dalam penentuan harga yang menyatakan semua biaya setelah barang siap untuk diangkut menjadi tanggungan pembeli; dalam hal ini biaya pembungkusan, biaya penimbangan, dan pemberian tanda ditanggung penjual … Baca Selengkapnya