subrogation

Pengertian subrogation adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? subrogation/subrogasi : penggantian kreditur berikut pemindahan hak-haknya kepada pihak ketiga dengan melakukan pembayaran kepadanya, sehingga dengan demikian pihak ketiga tersebut menggantikan kedudukan kreditur terhadap debitur (Pasal 1400 s.d. 1403 KUHPerdata). (bpk.go.id) Definisi ?