sita maritaal

Pengertian sita maritaal adalah: Subjek Definisi Hukum ? sita maritaal : Penyitaan yang dilakukan untuk menjamin agar barang yang yang disita tidak dijual, untuk melindungi hak pemohon selama pemeriksaan sengketa perceraian di pengdilan berlangsung antara pemohon dan lawannya, dengan menyimpan atau membekukan barang-barang yang disita agar jangan sampai jatuh di tangan pihak ketiga Definisi ?

sita

Pengertian sita adalah: Subjek Definisi Hukum ? sita : Suatu tindakan yang diambil oleh pengadilan melalui penetapan hakim, atas permohonan penggugat, guna menempatkan barang (tetap/bergerak) berada dalam penguasaan/pengawasan pengadilan, sampai adanya suatu putusan yang pasti tentang suatu perkara Kamus Definisi Bahasa Indonesia (KBBI) ? sita : si.ta[n] (1) tuntutan pengadilan; (2) perihal mengambil dan menahan … Baca Selengkapnya