praduga tidak bersalah

Pengertian praduga tidak bersalah adalah: Subjek Definisi Hukum ? praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence) : Setiap orang yang disangka, ditangkap, dituntut, dan dimajukan ke hadapan sidang pengadilan diasumsikan tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Definisi ?