kuasa pengguna anggaran
Pengertian kuasa pengguna anggaran adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? kuasa pengguna anggaran : pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. (bpk.go.id) Definisi ?