Pengertian order bill of lading adalah: Subjek Definisi Pelayaran ? order bill of lading : adalah konosemen atas tunjuk, yang dapat dipindah tangankan dengan endosemen Definisi ?
Tag: O . R . D
ordorus cargo – (Kelautan)
Pengertian ordorus cargo adalah: Subjek Definisi Pelayaran ? ordorus cargo : adalah muatan yang mengeluarkan bau dan karena baunya itu dapat merusak muatan lain. Definisi ?
order – (Kuliner)
Pengertian order adalah: Subjek Definisi Boga ? order : memesan dan pesann Definisi ?
ordonatir
Pengertian ordonatir adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? ordonatir/ordonateur : pejabat yang mengeluarkan surat perintah membayar uang atas beban kantor bendahara. (bpk.go.id) Definisi ?
order bill of lading
Pengertian order bill of lading adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? order bill of lading/surat muatan order/konosemen order : konosemen yang menyebutkan nama penerima barang dengan atau tanpa klausul kepada order; konosemen semacam ini dialihkan dengan cara endosemen. (bpk.go.id) Definisi ?
order cheque
Pengertian order cheque adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? order cheque/cek order : cek yang memuat nama penerima pembayaran dengan atau tanpa klausul kepada order; cek ini dialihkan dengan cara endosemen. (bpk.go.id) Definisi ?
order paper
Pengertian order paper adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? order paper/surat order : surat berharga yang memuat nama penerima dengan atau tanpa klausul kepada order, yang dialihkan dengan cara endosemen. (bpk.go.id) Definisi ?
ordering bank
Pengertian ordering bank adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? ordering bank : bank pelaksana. (bpk.go.id) Definisi ?
ordering bank identifier type
Pengertian ordering bank identifier type adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? ordering bank identifier type : kode jenis transaksi. (bpk.go.id) Definisi ?
ordonator material
Pengertian ordonator material adalah: Subjek Definisi Perkeretaapian ? ordonator material : Ordonator Material adalah pejabat yang karena jabatannya oleh Direksi diberi wewenang memerintahkan bendaharawan material untuk menerima, menyimpan, dan mengeluarkan barang persediaan dan membuat pertanggungjawabannya. (PD 9) (kereta-api.co.id) Definisi ?