Tag: O . R . D

ordorus cargo – (Kelautan)

Pengertian ordorus cargo adalah: Subjek Definisi Pelayaran ? ordorus cargo : adalah muatan yang mengeluarkan bau dan karena baunya itu dapat merusak muatan lain. Definisi ?

ordonatir

Pengertian ordonatir adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? ordonatir/ordonateur : pejabat yang mengeluarkan surat perintah membayar uang atas beban kantor bendahara. (bpk.go.id) Definisi ?

order bill of lading

Pengertian order bill of lading adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? order bill of lading/surat muatan order/konosemen order : konosemen yang menyebutkan nama penerima barang dengan atau tanpa klausul kepada order; konosemen semacam ini dialihkan dengan cara endosemen. (bpk.go.id) Definisi ?

order cheque

Pengertian order cheque adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? order cheque/cek order : cek yang memuat nama penerima pembayaran dengan atau tanpa klausul kepada order; cek ini dialihkan dengan cara endosemen. (bpk.go.id) Definisi ?

order paper

Pengertian order paper adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? order paper/surat order : surat berharga yang memuat nama penerima dengan atau tanpa klausul kepada order, yang dialihkan dengan cara endosemen. (bpk.go.id) Definisi ?

ordering bank

Pengertian ordering bank adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? ordering bank : bank pelaksana. (bpk.go.id) Definisi ?

ordering bank identifier type

Pengertian ordering bank identifier type adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? ordering bank identifier type : kode jenis transaksi. (bpk.go.id) Definisi ?

ordonator material

Pengertian ordonator material adalah: Subjek Definisi Perkeretaapian ? ordonator material : Ordonator Material adalah pejabat yang karena jabatannya oleh Direksi diberi wewenang memerintahkan bendaharawan material untuk menerima, menyimpan, dan mengeluarkan barang persediaan dan membuat pertanggungjawabannya. (PD 9) (kereta-api.co.id) Definisi ?

Laman Berikutnya »