Pengertian tertekan adalah: Subjek Definisi Kehutanan ? tertekan : Pohon dengan tajuk dinaungi pohon besar dan tidak menerima sinar matahari sepenuhnya. Kamus Definisi Bahasa Indonesia (KBBI) ? tertekan : ter.te.kan[v] (1) tertindih; terlindas: para petani ternyata sangat merasa ~ oleh ulah para tengkulak itu; (2) tidak sengaja menekan; dapat ditekan; sudah ditekan Malaysia (Dewan) ? tertekan ditekan, tertindas, tertindih: petani-petani yg sentiasa ~, dicukai berlebihan dan ini telah menimbulkan pemberontakan bersenjata; Definisi ?
Tag: Kehutanan
timber cruising
Pengertian timber cruising adalah: Subjek Definisi Kehutanan ? timber cruising : adalah kegiatan pengukuran, pengamatan dan pencatatan terhadap pohon yang direncanakan akan ditebang untuk mengetahui jenis, jumlah, diameter dan tinggi pohon, serta informasi lain tentang keadaan lapangan/lingkungan yang dilaksanakan dengan intensitas tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan; Definisi ?
tipe hutan
Pengertian tipe hutan adalah: Subjek Definisi Kehutanan ? tipe hutan (Forest Cover type) : Tipe hutan adalah kelompok atau golongan hutanyang ditentukan berdasarkan tipe vegetasi hutan tersebut, terutama komposisi jenisnya dan atau faktor-faktor lingkungannya. Definisi ?
titik panas
Pengertian titik panas adalah: Subjek Definisi Kehutanan ? titik panas (hot spot) : adalah istilah untuk menunjukkan lokasi terjadinya kebakaran vegetasi yang terlihat di layar komputer atau di peta kebakaran, atau sebagaimana yang diindikasikan oleh koordinatnya. Kamus Definisi Bahasa Indonesia (KBBI) ? titik panas : [Fis] derajat suhu tempat logam dsb mulai lebur: — panas timah 332oC Definisi ?
tempat penimbunan kayu industri
Pengertian tempat penimbunan kayu industri adalah: Subjek Definisi Kehutanan ? tempat penimbunan kayu industri selanjutnya disingkat TPK Industri : adalah tempat penimbunan kayu di air atau di darat yang berada di lokasi industri dan sekitarnya; Definisi ?
tengahan
Pengertian tengahan adalah: Subjek Definisi Kehutanan ? tengahan : pohon dengan bagian besar tajuk dibawah lapisan atau terjepit dan menerima sinar matahari dari atas dan sebagian dari samping atau tidak sama sekali Kamus Definisi Bahasa Indonesia (KBBI) ? tengahan : te.ngah.an[n] (1) ukuran setengah dari (liter, botol): isi dua botol ~ sama dengan satu botol penuh; (2) setengah rupiah: minta ~ saja sebagai uang kembaliannya; (3) cak bergeser ke tengah; lebih ke tengah lagi: tolong […]
surat izin penebangan kayu rakyat
Pengertian surat izin penebangan kayu rakyat adalah: Subjek Definisi Kehutanan ? surat izin penebangan kayu rakyat (SIP-KR) : adalah surat izin penebangan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak dan atau lahan milik yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang; Definisi ?
surat keterangan asal usul
Pengertian surat keterangan asal usul adalah: Subjek Definisi Kehutanan ? surat keterangan asal usul selanjutnya disingkat SKAU : adalah SKSHH yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Kepala Kelurahan yang telah ditetapkan pejabat yang berwenang, dipergunakan dalam pengangkutan, penguasaan atau pemilikan hasil hutan berupa kayu dari hutan hak dan atau lahan milik yang jenis kayunya ditetapkan oleh Menteri Kehutanan; Definisi ?
surat keterangan sahnya hasil hutan
Pengertian surat keterangan sahnya hasil hutan adalah: Subjek Definisi Kehutanan ? surat keterangan sahnya hasil hutan : adalah dokumen-dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatan dalam penatausahaan hasil hutan. surat keterangan sahnya hasil hutan selanjutnya disingkat SKSHH : adalah dokumen negara yang berfungsi sebagai bukti legalitas pengangkutan, penguasaan dan atau pemilikan hasil hutan terdiri dari SKSKB, SKAU, FA-KO, FA-KB, Nota/Kwitansi dan DPA; Definisi ?
surat keterangan sahnya kayu bulat
Pengertian surat keterangan sahnya kayu bulat adalah: Subjek Definisi Kehutanan ? surat keterangan sahnya kayu bulat selanjutnya disingkat SKSKB : adalah surat keterangan sahnya hasil hutan yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, dipergunakan dalam pengangkutan, penguasaan atau pemilikan hasil hutan berupa kayu bulat yang diangkut dari areal izin penebangan yang sah setelah melalui proses verifikasi legalitas, termasuk telah dilunasi kewajiban retribusi daerah; Definisi ?