
Pengertian cerukan intra hari adalah: Subjek Definisi Leksikon Bank Indonesia. (Sumber: istilahbank.blogspot.co.id) ? cerukan intra hari : Adalah pemberian cerukan oleh bank yang ditutup kembali pada akhir hari (sebelum penutupan kas) sehingga saldo rekening nasabah pada akhir hari tidak melampaui limit kredit atau tidak menyebabkan saldo debet pada rekening giro.Cerukan intra hari yang tidak berhasil ditutup pada hari yang bersangkutan berubah menjadi cerukan (overdraft).(5; 10)(Sumber: Praktik Perbankan) Definisi ?