delik aduan

Pengertian delik aduan adalah: Subjek Definisi Hukum ? delik aduan : Delik yang hanya dapat dituntut karena adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan (korban) Kamus Definisi Bahasa Indonesia (KBBI) ? delik aduan : pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yang dilakukan secara tertulis atau lisan terhadap nama seseorang dan dapat dituntut di … Baca Selengkapnya