celah hukum

Pengertian celah hukum adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? celah hukum/loopholes : celah yang terdapat dalam ketentuan atau peraturan yang isinya masih belum sepenuhnya dapat mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya tindakan untuk menghindari maksud dari ketentuan tersebut tanpa melanggar materi ketentuannya. (bpk.go.id) Definisi ?