xenogratie
Pengertian xenogratie adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? xenogratie : pemerintahan dalam suatu negara yang dilakukan atau dipegang oleh orang asing. (bpk.go.id) Definisi ?
Multi Glosarium Online, Referensi Buku, Free Download, Istilah Asing.
Pengertian xenogratie adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? xenogratie : pemerintahan dalam suatu negara yang dilakukan atau dipegang oleh orang asing. (bpk.go.id) Definisi ?
Pengertian wetboek adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? wetboek : kitab undang-undang. (bpk.go.id) Definisi ?
Pengertian wetboek van koophandel adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? wetboek van koophandel : Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. (bpk.go.id) Definisi ?
Pengertian wetboek van strafrecht adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? wetboek van strafrecht : Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (bpk.go.id) Definisi ?
Pengertian wettelijk adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? wettelijk : menurut undang-undang, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam undang-undang. (bpk.go.id) Definisi ?
Pengertian wewenang hukum publik adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? wewenang hukum publik : wewenang untuk menimbulkan akibat-akibat hukum yang sifatnya hukum publik, seperti mengeluarkan aturan-aturan, mengambil keputusan-keputusan, atau menetapkan suatu rencana dengan akibat-akibat hukum. (bpk.go.id) Definisi ?
Pengertian wewenang mutlak adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? wewenang mutlak/kompentensi absolut : wewenang badan pengadilan dalam memeriksa jenis perkara tertentu yang secara mutlak tidak dapat diperiksa oleh badan pengadilan lain, baik dalam lingkungan peradilan yang sama (PN, PT) maupun dalam lingkungan peradilan lain (PN, PA). (bpk.go.id) Definisi ?
Pengertian wewenang nisbi adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? wewenang nisbi/kompetensi relatif : wewenang hakim berkaitan dengan wilayah hukum suatu pengadilan. (bpk.go.id) Definisi ?
Pengertian wind up adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? wind up/penutupan perusahaan : tindakan penghentian, penutupan dan pembekuan semua usaha dan kekayaan perusahaan dalam kaitannya dengan likuidasi. (bpk.go.id) Definisi ?
Pengertian window dressing adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? window dressing/penyelimutan data/penyembunyian data : 1. tindakan penyusunan laporan keuangan sedemikan serupa sehingga hal-hal yang kurang baik mengenai perusahaan yang bersangkutan disembunyikan, sehingga menimbulkan kesan bahwa keuangan perusahaan tersebut dalam keadaan lebih baik daripada kenyataannya; pengaturan pameran dalam etalase toko yang menarik dan menyenangkan … Baca Selengkapnya