akuntabilitas

Pengertian akuntabilitas adalah: Subjek Definisi PKn / Pendidikan KewargaNegaraan ? akuntabilitas : pendekatan dalam pembagian urusan pemerintahan dengan pertimbangan bahwa tingkat pemerintahan yang menangani suatu bagian urusan adalah tingkat pemerintahan yang lebih dekat/langsung dengan dampak dari urusan yang ditangani tersebut. Politik (arti & contoh)? akuntabilitas : keadaan untuk bertanggung jawab pada public akuntabilitas : keharusan … Baca Selengkapnya

benda

Pengertian benda adalah: Subjek Definisi IPA ? benda : segala di alam yang berwujud (zat) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? benda : segala sesuatu yang dapat dimiliki dan dialihkan, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar, yang bergerak maupun yang tak bergerak yang tidak dapat dibebani hak tanggungan atau … Baca Selengkapnya

bendahara

Pengertian bendahara adalah: Subjek Definisi Perbendaharaan ? bendahara : Setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah, menerima, menyimpan, dan membayar/menyerahkan uang atau surat berharga atau barang-barang negara/daerah. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? bendahara : setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah, menerima, menyimpan, dan membayar/menyerahkan … Baca Selengkapnya

belanja

Pengertian belanja adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? belanja : semua pengeluaran dari rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Pemerintah. (bpk.go.id) Kamus Definisi Bahasa Indonesia (KBBI) ? belanja : be.lan.ja[n] (1) uang yang dikeluarkan untuk suatu keperluan; ongkos; … Baca Selengkapnya

bea

Pengertian bea adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? bea/duty : pungutan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah atas barang/komoditas yang berkaitan dengan ekspor dan impor atau yang dianggap perlu dikenakan pajak. (bpk.go.id) Kamus Definisi Bahasa Indonesia (KBBI) ? bea : [n] (1) pajak; cukai; (2) biaya; ongkos Malaysia (Dewan) ? bea : (béa) 1. … Baca Selengkapnya

bank

Pengertian bank adalah: Subjek Definisi IPS / Ilmu Pengetahuan Sosial ? bank : adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 5, 6, 88, 115, bank : badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam … Baca Selengkapnya

bangkrut

Pengertian bangkrut adalah: Subjek Definisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? – bankrupt/pailit/bangkrut : suatu keadaan debitur yang dinyatakan dengan putusan hakim bahwa ia dalam keadaan tidak mampu membayar utang-utangnya. (bpk.go.id) Kamus Definisi Bahasa Indonesia (KBBI) ? bangkrut : bang.krut[v] (1) menderita kerugian besar hingga jatuh (tt perusahaan, toko, dsb); gulung tikar: perusahaan itu hampir — … Baca Selengkapnya

audit

Pengertian audit adalah: Subjek Definisi Politik (arti & contoh)? audit : pemeriksaan keuangan Keuangan (OJK). ? – audit : pengumpulan data dan evaluasi secara sistematis dan objektif oleh orang yang kompeten mengenai kegiatan suatu perusahaan (audit). Keluarga Berencana (KB) ? audit : Pengujian atas kegiatan obyek pemeriksaan dengan cara membandingkan keadaan yang terjadi dengan keadaan … Baca Selengkapnya

auditor

Pengertian auditor adalah: Subjek Definisi Keuangan (OJK). ? – auditor : orang yang memeriksa kegiatan operasional bank; pejabat bank yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada direksi untuk menilai seluruh kegiatan operasional bank, meliputi pengawasan secara sistematis, melakukan verifikasi atas seluruh pembukuan bank, dan menyampaikan laporan kepada direksi ataupun komisaris bank (auditor). Keluarga Berencana (KB) ? … Baca Selengkapnya

asuransi

Pengertian asuransi adalah: Subjek Definisi IPS / Ilmu Pengetahuan Sosial ? asuransi : adalah perjanjian di antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan. 143 BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? asuransi/insurance : 1. perjanjian antara penanggung … Baca Selengkapnya