Pengertian penilik jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? penilik jalan : adalah tenaga pelaksana yang melakukan penilikan jalan. Definisi ?
Kategori: Istilah PERMEN PU
pemeliharaan berkala jalan
Pengertian pemeliharaan berkala jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? pemeliharaan berkala jalan : adalah kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakan yang lebih luas dan setiap kerusakan yang diperhitungkan dalam desain agar penurunan kondisi jalan dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai dengan […]
pemeliharaan jalan
Pengertian pemeliharaan jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? pemeliharaan jalan : adalah kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat […]
pemeliharaan jalan dengan perkerasan berpenutup
Pengertian pemeliharaan jalan dengan perkerasan berpenutup adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? pemeliharaan jalan dengan perkerasan berpenutup : merupakan pemeliharaan jalan berlapis perkerasan agregat permukaan yang berikat seperti antara lain dengan aspal, semen. Definisi ?
pemeliharaan jalan tanpa perkerasan
Pengertian pemeliharaan jalan tanpa perkerasan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? pemeliharaan jalan tanpa perkerasan : merupakan pemeliharaan terhadap jalan kerikil/tanah yang dipadatkan sesuai rencana sebagai tanah dasar (subgrade). Definisi ?
pemeliharaan rutin jalan
Pengertian pemeliharaan rutin jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? pemeliharaan rutin jalan : adalah kegiatan merawat serta memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ruas-ruas jalan dengan kondisi pelayanan mantap. Definisi ?
penilikan jalan
Pengertian penilikan jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? penilikan jalan : adalah kegiatan pelaksanaan, pengamatan, pemanfaatan jalan dan kondisi jalan setiap hari dan laporan pengamatan serta usulan tindakan terhadap hasil pengamatan disampaikan kepada penyelenggara jalan atau instansi yang ditunjuk. Definisi […]
penyelenggara jalan
Pengertian penyelenggara jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? penyelenggara jalan : adalah pihak yang melakukan pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan sesuai dengan kewenangannya. Definisi ?
perkerasan berpenutup
Pengertian perkerasan berpenutup adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? perkerasan berpenutup : adalah perkerasan permukaan dengan bahan perekat sebagai pengikat agregat baik bersifat struktur maupun non- struktur, misalnya perkerasan beraspal, perkerasan bersemen. Definisi ?
perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan
Pengertian perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan : adalah bangunan atau alat yang dimaksudkan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi […]