Kategori: Istilah PERMEN PU

penilik jalan

Pengertian penilik jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? penilik jalan : adalah tenaga pelaksana yang melakukan penilikan jalan. Definisi ?

pemeliharaan berkala jalan

Pengertian pemeliharaan berkala jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? pemeliharaan berkala jalan : adalah kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakan yang lebih luas dan setiap kerusakan yang diperhitungkan dalam desain agar penurunan kondisi jalan dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai dengan […]

pemeliharaan jalan

Pengertian pemeliharaan jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? pemeliharaan jalan : adalah kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat […]

pemeliharaan jalan dengan perkerasan berpenutup

Pengertian pemeliharaan jalan dengan perkerasan berpenutup adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? pemeliharaan jalan dengan perkerasan berpenutup : merupakan pemeliharaan jalan berlapis perkerasan agregat permukaan yang berikat seperti antara lain dengan aspal, semen. Definisi ?

pemeliharaan jalan tanpa perkerasan

Pengertian pemeliharaan jalan tanpa perkerasan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? pemeliharaan jalan tanpa perkerasan : merupakan pemeliharaan terhadap jalan kerikil/tanah yang dipadatkan sesuai rencana sebagai tanah dasar (subgrade). Definisi ?

pemeliharaan rutin jalan

Pengertian pemeliharaan rutin jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? pemeliharaan rutin jalan : adalah kegiatan merawat serta memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ruas-ruas jalan dengan kondisi pelayanan mantap. Definisi ?

penilikan jalan

Pengertian penilikan jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? penilikan jalan : adalah kegiatan pelaksanaan, pengamatan, pemanfaatan jalan dan kondisi jalan setiap hari dan laporan pengamatan serta usulan tindakan terhadap hasil pengamatan disampaikan kepada penyelenggara jalan atau instansi yang ditunjuk. Definisi […]

penyelenggara jalan

Pengertian penyelenggara jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? penyelenggara jalan : adalah pihak yang melakukan pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan sesuai dengan kewenangannya. Definisi ?

perkerasan berpenutup

Pengertian perkerasan berpenutup adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? perkerasan berpenutup : adalah perkerasan permukaan dengan bahan perekat sebagai pengikat agregat baik bersifat struktur maupun non- struktur, misalnya perkerasan beraspal, perkerasan bersemen. Definisi ?

perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan

Pengertian perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan adalah: Subjek Definisi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan : adalah bangunan atau alat yang dimaksudkan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi […]

Laman Berikutnya »