Kategori: Istilah Jurnalistik

penyensoran – (Multimedia)

Pengertian penyensoran adalah: Subjek Definisi Jurnalistik ? penyensoran : adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan,atau tiddakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, dan atau kewajiban melapor, serta memperoleh izin dari pihak berwajib, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik. Definisi ?

perusahaan pers – (Multimedia)

Pengertian perusahaan pers adalah: Subjek Definisi Jurnalistik ? perusahaan pers : Badan hukum yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Definisi ?

Laman Berikutnya »