Apa itu tata usaha? tata usaha adalah kata yang memiliki artinya, silahkan ke tabel berikut untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya.
Pengertian tata usaha adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
Kehumasan ? | tata usaha (bagian) : Suatu bagian dari Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri yang bertugas melakukan urusan surat menyurat, rumah tangga dan kepegawaian, serta penyusunan laporan dan dokumentasi. (Sumber : Kepmendagri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Depdagri). |
Kamus | Definisi |
Bahasa Indonesia (KBBI) ? | tata usaha : ta.ta usa.ha [n] penyelenggaraan urusan tulis-menulis (keuangan dsb) dalam perusahaan (negara dsb); administrasi |
Definisi ? |
semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “tata usaha” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.