Apa itu pajak pertambahan nilai – (Travel)? pajak pertambahan nilai – (Travel) adalah kata yang memiliki artinya, silahkan ke tabel berikut untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya.
Pengertian pajak pertambahan nilai adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
Definisi ? | pajak pertambahan nilai (PPN) : Pajak yang dikenakan oleh otoritas pemerintah. |
semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “pajak pertambahan nilai – (Travel)” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.