otonomi khusus

Apa itu otonomi khusus? merujuk pada istilah yang memiliki makna dan signifikansi tertentu. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai istilah ini, silakan merujuk pada tabel di bawah ini. Tabel tersebut menyediakan penjelasan sederhana mengenai arti, makna, dan maksud dari otonomi khusus. Artinya disusun berdasarkan subjek.


Iklan Sponsor

Pengertian otonomi khusus adalah:

Subjek Definisi
Politik (arti & contoh)? otonomi khusus : sebuah kebijakan politik yang berupa pemberian wewenang untuk mengurus daerah secara khusus yang berbeda dengan daerah lainnya. Daerah yang termasuk diberikan otonomi khusus yaitu daerah provinsi Papua dan provinsi Nagroe Aceh Darussalam. Contohnya perlakuan khusus untuk daerah Aceh yaitu diberlakukannya pene-rapan syariat Islam
Definisi ?

Otonomi khusus adalah suatu bentuk khusus dari otonomi daerah di mana suatu wilayah di dalam suatu negara diberikan kewenangan yang lebih luas daripada daerah-daerah lainnya dalam negara tersebut. Biasanya, otonomi khusus diberikan kepada wilayah yang memiliki kekhasan tertentu, seperti budaya, sejarah, atau kondisi politik yang berbeda dari daerah lain di negara tersebut.

Otonomi khusus memberikan wilayah tersebut hak untuk mengatur beberapa aspek pemerintahan mereka sendiri, seperti pengelolaan keuangan, kebijakan pendidikan, hukum adat, dan aspek lain dari pemerintahan lokal. Contohnya adalah Papua, Aceh, atau wilayah lain di beberapa negara yang memiliki tingkat otonomi yang lebih besar dibandingkan dengan daerah lain di negara yang sama.

Penetapan otonomi khusus biasanya melibatkan perundingan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bersangkutan untuk menetapkan batas-batas kewenangan yang diberikan kepada wilayah tersebut. Otonomi khusus bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi khusus dari wilayah tersebut sambil tetap menjaga integritas dan persatuan negara.

Contoh

Aceh: Aceh memiliki otonomi khusus setelah penandatanganan Perjanjian Helsinki pada tahun 2005, yang mengakhiri konflik antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka. Aceh diberikan kewenangan dalam hal syariah, seperti sistem hukum, keuangan, dan kebijakan lain yang berkaitan dengan agama Islam.

Yogyakarta: Meskipun bukan otonomi khusus dalam arti yang sama dengan Aceh atau Papua Barat, Yogyakarta memiliki status istimewa sebagai wilayah keraton yang diperintah oleh seorang Sultan. Yogyakarta memiliki hak-hak khusus dalam hal kebudayaan, seperti sistem pemerintahan yang diatur oleh Sultan dan diakui oleh pemerintah pusat.

Faktor yang menjadi alasan mengapa Yogyakarta memiliki status istimewa

Keraton sebagai Pusat Kebudayaan dan Sejarah: Yogyakarta adalah pusat dari Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan tradisi yang kaya. Pemerintah pusat mengakui pentingnya melestarikan warisan budaya ini, oleh karena itu memberikan status istimewa.

Peran Sultan sebagai Gubernur: Sultan Yogyakarta juga bertindak sebagai gubernur daerah istimewa tersebut. Hal ini menunjukkan penghargaan terhadap tradisi dan budaya lokal dalam pemerintahan setempat.

Perlindungan dan Pemeliharaan Warisan Budaya: Status istimewa memberikan Yogyakarta kewenangan lebih besar dalam menjaga dan mengelola warisan budaya serta situs-situs bersejarah di wilayahnya.

Keberlangsungan Sistem Monarki: Indonesia secara umum telah beralih ke sistem republik setelah merdeka, namun Yogyakarta mempertahankan sistem monarki dengan dukungan dari pemerintah pusat.

Keseimbangan Antara Sentralisasi dan Desentralisasi: Memberikan status istimewa kepada Yogyakarta adalah salah satu cara untuk menjaga keseimbangan antara sentralisasi pemerintahan di tingkat nasional dan desentralisasi yang memberikan ruang bagi kekhasan lokal.

Alasan mengapa Aceh diberikan status otonomi khusus

Konflik dan Perdamaian: Aceh telah mengalami konflik bersenjata antara GAM yang ingin kemerdekaan dan pemerintah Indonesia selama beberapa dekade. Perjanjian damai yang ditandatangani di Helsinki pada tahun 2005 mengakhiri konflik ini dan salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah pemberian otonomi khusus kepada Aceh.

Pengakuan Identitas Budaya dan Agama: Aceh memiliki identitas budaya dan agama yang kuat. Otonomi khusus memberikan Aceh kewenangan dalam menerapkan syariah dalam sistem hukumnya, menjaga budaya lokal, dan mengatur aspek-aspek tertentu yang berkaitan dengan kepercayaan dan tradisi lokal.

Pembangunan dan Rekonstruksi Pasca-Konflik: Status otonomi khusus juga memberikan kesempatan kepada Aceh untuk fokus pada pembangunan dan rekonstruksi pasca-konflik. Pemerintah daerah memiliki kontrol lebih besar atas sumber daya dan kebijakan pembangunan untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak konflik.

Memperkuat Otonomi Daerah secara Umum: Penetapan Aceh sebagai daerah otonomi khusus juga dapat dipandang sebagai langkah menuju penguatan otonomi daerah secara keseluruhan di Indonesia, menunjukkan bahwa pemerintah pusat siap memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah yang memiliki kekhasan tertentu.

Istilah Terkait

Regional Autonomy (Otonomi Daerah): Suatu sistem di mana pemerintahan lokal memiliki kewenangan yang signifikan dalam mengatur urusan dalam wilayah mereka sendiri, seperti keuangan, pembangunan, pendidikan, dan kebijakan lokal lainnya.

Decentralization (Desentralisasi): Proses di mana kewenangan politik, administratif, atau keuangan dipindahkan dari pemerintah pusat ke tingkat pemerintahan yang lebih rendah seperti daerah, provinsi, atau kota.

Special Administrative Region (Wilayah Administratif Khusus): Suatu wilayah di suatu negara yang memiliki tingkat otonomi yang lebih besar dalam hal hukum, ekonomi, dan pemerintahan daripada daerah lainnya, biasanya dengan hukum dan kebijakan yang berbeda.

Devolution: Proses transfer kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah atau regional, memberikan otonomi lebih besar dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal.

Fiscal Decentralization (Desentralisasi Fiskal): Proses di mana kebijakan keuangan, termasuk pendapatan dan pengeluaran, didelegasikan ke tingkat pemerintahan yang lebih rendah seperti daerah atau kota, memberikan kontrol lebih besar terhadap pengelolaan anggaran dan pendapatan lokal.

Iklan Sponsor

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan merinci mengenai istilah/kata otonomi khusus, disarankan untuk merujuk pada sumber-sumber terpercaya seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), serta Google Scholar untuk literatur akademis yang memiliki kredibilitas tinggi.

Iklan Sponsor

Wikipedia juga dapat menjadi referensi yang informatif untuk umum, sementara Kamus Dewan dapat memberikan perspektif linguistik yang lebih mendalam dalam bahasa Malaysia. Dengan menggabungkan sumber-sumber ini, Anda dapat memperluas pemahaman Anda mengenai otonomi khusus secara menyeluruh.

Cek Wikipedia dan Wiktionary?

Telusuri

Cek Google scholar:

semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “otonomi khusus” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.