Apa itu nasabah debitur? nasabah debitur adalah kata yang memiliki artinya, silahkan ke tabel berikut untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya.
Pengertian nasabah debitur adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ? | nasabah debitur : 1. nasabah debitur; 2. nasabah yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah atau yang dipersamakan dengan itu berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan nasabah yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan. (bpk.go.id) |
Definisi ? |
semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “nasabah debitur” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.