Apa itu [judul]? merujuk pada istilah yang memiliki makna dan signifikansi tertentu. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai istilah ini, silakan merujuk pada tabel di bawah ini. Tabel tersebut menyediakan penjelasan sederhana mengenai arti, makna, dan maksud dari [judul]. Artinya disusun berdasarkan subjek.
Iklan Sponsor
Pengertian mine off/ mine out adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
Pertambangan (Tambang) ? | mine off/ mine out ( mine off/mine out ) : Suatu luasan area di dalam wilayah pertambangan yang telah dinyatakan untuk tidak ditambang lagi (penambangan dihentikan karena sudah mencapai badrock atau disebabkan oleh faktor geologi atau faktor lingkungan hidup) : Mineral ( mineral ) : Benda padat anorganik dan homogen yang terbentuk secara alamiah, mempunyai sifat-sifat fisik dan kimia tertentu |
Definisi ? |
Istilah “mine out” atau “mine off” dalam konteks pertambangan merujuk pada tahapan di mana suatu tambang telah mengalami eksploitasi penuh dari sumber daya alam yang ada di dalamnya. Ketika sebuah tambang telah dieksploitasi sepenuhnya, artinya semua sumber daya yang ekonomis untuk diekstraksi telah diambil dan tidak ada lagi mineral atau bahan berharga yang layak untuk ditambang secara ekonomis.
Saat tambang mencapai titik “mine out” atau “mine off”, aktivitas penambangan akan dihentikan. Proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun tergantung pada ukuran tambang dan tingkat ekstraksi yang dilakukan. Setelah itu, tambang akan masuk ke dalam tahap reklamasi, di mana upaya dilakukan untuk mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula atau mendekati kondisi alaminya sebisa mungkin.
Penambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab mempertimbangkan tidak hanya aspek ekonomi, tetapi juga dampak lingkungan. Kebijakan dan praktik-praktik penambangan yang berkelanjutan sering kali mencakup perencanaan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca-tambang untuk meminimalkan dampak lingkungan jangka panjang.
Cerita
Di sebuah lembah yang sunyi, terhamparlah tambang berkilau yang pernah menjadi sumber kekayaan bagi penduduk desa sekitarnya. Sekelompok penambang dengan semangat juang yang membara pernah menggali tanah dan bebatuan, mengejar berkah dari dalam bumi. Mereka menambang dengan penuh semangat, menggali setiap sudut, mengikuti jejak-jejak mineral yang berharga.
Hari demi hari, bulan berganti bulan, dan tambang itu menjadi pusat kehidupan. Tetapi, ketika matahari terbenam pada suatu hari, tiba-tiba saja, terdengarlah suara gemuruh yang memekakkan telinga. Sebuah terowongan yang mereka gali runtuh, menghantam struktur tambang. Semua upaya untuk menyelamatkan tambang gagal, dan kecelakaan itu mengirim getaran ke seluruh desa. Berita itu mengejutkan semua orang.
Setelah kejadian itu, penambangan terhenti. Mereka menyadari bahwa tambang itu telah mencapai batasnya. Hampir semua mineral yang berharga telah diambil, dan kecelakaan itu menjadi lambang bahwa alam juga mempunyai batasan. Para penambang, yang dulu penuh semangat, kini terdiam melihat tanah yang telah mereka gali. Mereka menyadari bahwa kini waktunya untuk berpindah ke fase baru.
Proses “mine out” itu seperti akhir dari bab yang panjang dalam buku kehidupan tambang. Saat semua sumber daya yang berharga telah diambil, tambang itu tidak lagi bisa memberikan apa yang dulu diberikannya. Dan pada saat itulah, cerita penambangan di sana pun mencapai akhirnya. Tapi, seperti bab terakhir dalam buku, itu bukanlah akhir sepenuhnya. Itu hanya awal dari bab baru, di mana upaya-upaya untuk memulihkan dan mengembalikan tanah bekas tambang menjadi fokus utama. Reklamasi dan rehabilitasi dilakukan untuk memastikan bahwa bekas tambang itu akan menjadi bagian yang berharga dalam cerita lingkungan yang lebih besar.
Istilah Terkait
Reclamation (Reklamasi) : Proses mengembalikan atau memulihkan lahan bekas tambang ke kondisi semula atau kondisi yang lebih baik secara lingkungan setelah penambangan selesai.
Closure (Penutupan) : Tahapan di mana tambang dihentikan sepenuhnya setelah eksploitasi penuh sumber daya alam yang ada di dalamnya.
Rehabilitation (Rehabilitasi) : Serangkaian tindakan untuk mengembalikan atau memulihkan kondisi alamiah dan lingkungan setelah aktivitas penambangan berakhir.
Abandonment (Pengabaian) : Tindakan meninggalkan atau tidak lagi memperhatikan tambang yang telah dieksploitasi sepenuhnya, tanpa upaya untuk perbaikan atau pemulihan.
Post-mining Land Use (Penggunaan Lahan Pasca-Tambang) : Perencanaan dan implementasi penggunaan lahan setelah penambangan selesai untuk tujuan yang mungkin berbeda, seperti pertanian, konservasi, atau pembangunan kembali lingkungan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan merinci mengenai istilah/kata [judul], disarankan untuk merujuk pada sumber-sumber terpercaya seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), serta Google Scholar untuk literatur akademis yang memiliki kredibilitas tinggi.
Wikipedia juga dapat menjadi referensi yang informatif untuk umum, sementara Kamus Dewan dapat memberikan perspektif linguistik yang lebih mendalam dalam bahasa Malaysia. Dengan menggabungkan sumber-sumber ini, Anda dapat memperluas pemahaman Anda mengenai [judul] secara menyeluruh.
Cek Wikipedia dan Wiktionary?
Cek Google scholar:
semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “[judul]” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.