Arti kata legislasi, Definisi legislasi adalah?
Apa itu legislasi? yang dimaksud dengan legislasi adalah kata yang memiliki artinya, silakan ke tabel. legislasi biasanya ada dalam kamus atau glossary berikut ini untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya.
Pengertian legislasi adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
Hukum ? | legislasi : Proses pembuatan Undang-Undang di Indonesia terdiri dari perencanaan, pengajuan RUU ke DPR, pembahasan di DPR, persetujuan antara DPR dengan Presiden, pengesahan oleh DPR, serta pengundangan dan pengumuman oleh Pemerintah |
Politik (arti & contoh)? | legislasi : pembuatan undang-undang legislasi : proses pembuatan undang-undang legislasi : proses pembuatan undang-undang atau perda |
Kamus | Definisi |
Bahasa Indonesia (KBBI) ? | legislasi : le.gis.la.si [n] pembuatan undang-undang |
Definisi ? | legislasi : kb, pembuatan undang-undang. |
semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “legislasi” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.
Arti kata legislasi yang ada pada website ini adalah sebagai bahan referensi semata. Penggunaan website ini ditujukan untuk khalayak umum, maka dari itu, untuk referensi yang lebih mendetail mengenai terminologi, definisi legislasi lebih lanjut dapat mencarinya di Google Scholar atau website literasi lainnya.
Arti legislasi (dalam glosarium.org) menurut setiap bidang pelajaran, pekerjaan, maupun kamus, terkadang diisi pengertian menurut para ahli dan juga pengertian berdasarkan kutipan dari buku maupun dari publikasi yang didapat dari beberapa website universitas dan Instansi pemerintah yang dirasa penting dan dapat memperkaya wawasan suatu definisi.
Kita menyadari cukup kesulitan dalam upaya update contoh legislasi maupun penggunaan kata legislasi. maka dari itu bagi yang mau berbagi cara penggunaan kata/istilah maupun contohnya dapat mengisi komentar di bawah ini.