· · · · · · · ·

jalan

Apa itu jalan? merujuk pada istilah yang memiliki makna dan signifikansi tertentu. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai istilah ini, silakan merujuk pada tabel di bawah ini. Tabel tersebut menyediakan penjelasan sederhana mengenai arti, makna, dan maksud dari jalan. Artinya disusun berdasarkan subjek.


Iklan Sponsor

Pengertian jalan adalah:

Subjek Definisi
Pemerintahan ? jalan : Salah satu prasarana perhubungan yang berperan penting untuk mempermudah arus transportasi.(Sumber : Kamus Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Kamus Data Perumahan dan Pemukiman tahun 1997).
Teknik Sipil ? jalan : prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel


jalan : prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel (Undang-Undang No.38 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006)


jalan : suatu prasarana perhubungan darat dalam bentuk apapun, meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu-lintas kendaraan, orang dan hewan. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu-lintas umum


Jalan (Roadway) : Merupakan seluruh jalur lalu lintas (perkerasan), median, pemisah luar dan bahu jalan. (asat.staff.umy.ac.id)

PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM . NOMOR : 13 /PRT/M/2011 . TATA CARA PEMELIHARAAN DAN PENILIKAN JALAN ? jalan : adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalulintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.
Perhubungan Darat ? jalan : Jalan yang diperuntukan bagi lalu lintas umum. (UU No.14/1992), (KD. No.43/AJ.007/DRJD/97), (KD.No.272/HK.105/DRJD/96)


jalan : Seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel. UU No.22 Tahun 2009


jalan : Suatu prasarana perhubungan darat dalam bentuk apapun, meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas. jalan yang diperuntukan bagi lalu lintas umum. (KM.NO.KM.4/1994)

Sistem Informasi Rujukan Statistik (Sirusa) ? jalan : Jalan adalah jalan dalam bentuk apapun yang terbuka untuk lalu lintas umum. Untuk keperluan pengaturan penggunaan dan pemenuhan kebutuhan angkutan, jalan dibagi dalam beberapa kelas. Pembagian jalan tersebut didasarkan pada kebutuhan transportasi, pemilihan jenis angkutan secara tepat dengan mempertimbangkan keunggulan karakteristik masing-masing jenis angkutan, perkembangan teknologi kendaraan bermotor, muatan sumbu terberat kendaraan bermotor serta konstruksi jalan.
Kamus Definisi
Bahasa Indonesia (KBBI) ? jalan : ja.lan
[n] tempat untuk lalu lintas orang (kendaraan dsb): mobil kami melewati — yang sempit dan berbelok-belok;
(2) n perlintasan (dari suatu tempat ke tempat lain): — ke Bandung lewat Puncak selalu macet;
(3) n yang dilalui atau dipakai untuk keluar masuk: — masuk ke Tugu Monumen Nasional melalui lorong di bawah tanah;
(4) n lintasan; orbit (tt benda di ruang angkasa): satelit itu berputar mengelilingi bumi melalui — nya;
(5) n gerak maju atau mundur (tt kendaraan): mobil itu sangat laju — nya;
(6) n putaran jarum: arloji itu kurang baik — nya;
(7) n perkembangan atau berlangsungnya (tt perundingan, rapat, cerita, dsb) dari awal sampai akhir: — ceritanya kurang lancar;
(8) n cara (akal, syarat, ikhtiar, dsb) untuk melakukan (mengerjakan, mencapai, mencari) sesuatu: rasanya tidak ada — lain, kita harus segera mengambil keputusan;
(9) n kesempatan (untuk mengerjakan sesuatu): tidak perlu khawatir, — masih terbuka untuk Anda; (10) n lantaran; perantara (yg menjadi alat atau jalan penghubung): segala itu sudah ditakdirkan Tuhan, kejadian itu hanya sbg –; (11) v cak berjalan: kita tidak boleh — di atas rumput taman; (12) v melangkahkan kaki: sekali — , dua tiga maksud tercapai; (13) n kelangsungan hidup (tt organisasi, perkumpulan, dsb): dengan begini, — nya organisasi lebih susah; (14) a dapat dipahami; benar: kalimatnya sudah —
Bahasa Sansekerta ? jalan : jalan
Malaysia (Dewan) ? jalan 1. tempat lalu lintas (utk orang, kenderaan, dll): belanja membuat ~;
2. tempat yg harus dilalui atau dilintasi supaya sampai ke tempat (ruang) tertentu, laluan: tolong tunjukkan ~ ke rumah datuk penghulu;
~ laut
laluan yg diikuti di laut utk pergi ke sesuatu tempat;
3. gerakan (kereta, enjin, dll): kereta itu sangat laju ~nya;
jam itu cepat ~nya;
4. perkembangan sesuatu peristiwa (cerita, perundingan, dll): ~ cerita;
5. cara, ikhtiar, usaha: semua ~ utk mencapai perdamaian telah pun difikirkan;
itulah ~ yg baik sekali utk kamu;
mencari ~
berikhtiar, berusaha;
6. bp dapat diterima (atau dipakai), laku, berhasil: temberang engkau itu tak ~ di sini;
7. Id perangai, tingkah laku;
8. bp berangkat, pergi (meninggalkan sesuatu tempat): selamat ~;


~ bahasa cara penggunaan bahasa yg khas dlm sesuatu bahasa;
~ belakang a) jalan masuk melalui pintu belakang;
b) ki cara melakukan sesuatu dgn tidak mengikut peraturan yg telah ditentukan;
~ buntu a) jalan yg tidak bersambung lagi;
b) = menemui ~ buntu terhenti (mesyuarat dll) kerana tidak ada kata sepakat, kandas;
~ cagak (tiga, empat, dll) jalan yg bercabang (tiga, empat, dll);
~ damai cara (ikhtiar) mencapai perdamaian;
~ enam tahun belum genap enam tahun;
~ fikiran cara pemikiran;
~ jajahan Id jalan kecil, lorong;
~ keluar a) jalan utk keluar (dr sesuatu tempat);
b) cara utk menyelesaikan sesuatu perkara (masalah dll);
~ kereta api landasan kereta api;
~ masuk jalan utk masuk ke sesuatu tempat atau kawasan;
~ mati jalan yg tidak digunakan lagi;
~ memintas = ~ rentas jalan potong (yg lebih pendek) yg merentasi atau memintas sesuatu kawasan;
~ nafas rongga tempat nafas keluar masuk;
~ pengajaran cara menyusun dan memberikan pelajaran;
~ raya jalan besar;
~ samping a) jalan kecil yg selari dgn jalan besar;
b) jalan di tepi rumah;
~ sehala jalan yg boleh dilalui kenderaan yg bergerak satu hala sahaja;
~ serap jalan kecil yg hanya dapat dilalui orang (terjadi kerana kerap dilalui);
~ serong a) jalan bengkok;
b) niat jahat;
c) perbuatan yg tidak baik;
~ simpangan jalan yg menyimpang dr jalan besar;
~ simpang tiga (empat) jalan yg bersimpang tiga (empat);
~ susur jalan raya kecil yg agak selari dgn jalan raya utama utk menuju ke kawasan perumahan, kompleks, kedai dsb;
~ tengah a) jalan yg terletak di tengah;
b) keputusan (pendapat) yg diambil antara dua (atau beberapa) pendapat yg berbeza;
~ tikus jalan yg kecil (yg terdapat di kampung-kampung atau di hutan-hutan);
~ umum jalan utk semua orang dan kenderaan;


~ diasak orang lalu, cupak dipepat orang menggalas prb adat istiadat dlm suatu negeri diubah oleh orang asing yg menempat di situ (suatu keaiban);
~ di tepi-tepi, benang arang orang jangan dipijak prb kalau merantau di negeri orang hendaklah bersopan santun;
~ mati lagi dicuba, inikan pula ~ binasa prb orang yg berani itu tidak membilang lawan atau memilih perbuatan;
~ raya titian batu prb adat atau aturan yg telah lazim dr dahulu dan belum berubah-ubah;
~ spt orang berak di tengah ~ prb sindiran kpd orang yg pemalu;
sedepa ~ ke muka, setelempap ~ ke belakang prb hal orang yg maju ke muka utk mencapai cita-citanya;
seiring bertukar ~ prb mempunyai haluan (tujuan) yg berbeza;
sekali ~ terkena, dua kali ~ tahu prb seorang hanya boleh ditipu sekali sahaja;
sesat di hujung ~ balik ke pangkal ~ prb kalau berbuat salah pd peringkat akhir hendaklah disusul kembali kpd asalnya;

Definisi ? jalan : kb, tenpat untuk lalu lintas orang atau kendaraan darat; perlintasan.
Iklan Sponsor

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan merinci mengenai istilah/kata jalan, disarankan untuk merujuk pada sumber-sumber terpercaya seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), serta Google Scholar untuk literatur akademis yang memiliki kredibilitas tinggi.

Iklan Sponsor

Wikipedia juga dapat menjadi referensi yang informatif untuk umum, sementara Kamus Dewan dapat memberikan perspektif linguistik yang lebih mendalam dalam bahasa Malaysia. Dengan menggabungkan sumber-sumber ini, Anda dapat memperluas pemahaman Anda mengenai jalan secara menyeluruh.

Cek Wikipedia dan Wiktionary?

Telusuri

Cek Google scholar:

semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “jalan” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.