hukum pajak – (Ekonomi / Bisnis)

Apa itu hukum pajak – (Ekonomi / Bisnis)? hukum pajak – (Ekonomi / Bisnis) adalah kata yang memiliki artinya, silahkan ke tabel berikut untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya.


Pengertian hukum pajak adalah:

Subjek Definisi
Keuangan (OJK). ? hukum pajak : peraturan mengenai pajak, yang meliputi subjek, objek, jenis, cara pemungutan, dan sanksi (tax law).
Definisi ?
Loading data ~~~~ 5 - 10 detik

semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “hukum pajak – (Ekonomi / Bisnis)” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.


Istilah Umum | Istilah pada bidang | apa makna yang terkandung | arti kata hukum pajak – (Ekonomi / Bisnis) | artinya apaan sih? | apa maksud perkataan hukum pajak – (Ekonomi / Bisnis) | apa terjemahan dalam bahasa Indonesia