Apa itu hukum adat? hukum adat adalah kata yang memiliki artinya, silahkan ke tabel berikut untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya.
Pengertian hukum adat adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
PKn / Pendidikan KewargaNegaraan ? | hukum adat : hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan (adat). |
Antropologi ? | hukum adat : suatu kompleks kebiasaan dengan kadar moral yang bervariasi dari yang berbobot moral yang berkadar kepantasan hingga yang berbobot sopan santun yang mengatur perilaku lahiriah ibadah : bagian dari tingkah laku keagamaan yang aktif dan dapat diamati |
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (KEMSOS) ? | hukum adat : Aturan atau norma tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat hukum adat, mengatur, mengikat dan dipertahankan, serta mempunyai sanksi. (UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua) |
Kamus | Definisi |
Bahasa Indonesia (KBBI) ? | hukum adat : hukum yang tidak tertulis (berdasarkan adat) |
Definisi ? |
semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “hukum adat” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.