fasilitator kecamatan-2
Apa itu fasilitator kecamatan-2? merujuk pada istilah yang memiliki makna dan signifikansi tertentu. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai istilah ini, silakan merujuk pada tabel di bawah ini. Tabel tersebut menyediakan penjelasan sederhana mengenai arti, makna, dan maksud dari fasilitator kecamatan-2. Artinya disusun berdasarkan subjek.
Iklan Sponsor
Pengertian fasilitator kecamatan-2 adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
Pemerintahan ? | fasilitator kecamatan-2 (FK-2) : Personil yang bertugas untuk mendampingi, membantu kelancaran kegiatan P2D di tingkat Kecamatan, dilakukan sesuai dengan ketentuan P2D. (Sumber : Panduan Teknis Administrasi Desa, Tim Koordinasi P2D Pusat, 2002). |
Definisi ? |
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan merinci mengenai istilah/kata fasilitator kecamatan-2, disarankan untuk merujuk pada sumber-sumber terpercaya seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), serta Google Scholar untuk literatur akademis yang memiliki kredibilitas tinggi.
Wikipedia juga dapat menjadi referensi yang informatif untuk umum, sementara Kamus Dewan dapat memberikan perspektif linguistik yang lebih mendalam dalam bahasa Malaysia. Dengan menggabungkan sumber-sumber ini, Anda dapat memperluas pemahaman Anda mengenai fasilitator kecamatan-2 secara menyeluruh.
Cek Wikipedia dan Wiktionary?
Cek Google scholar:
semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “fasilitator kecamatan-2” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.