Apa itu DPR? DPR adalah kata yang memiliki artinya, silahkan ke tabel berikut untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya.
Pengertian DPR adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
Politik (arti & contoh)? | DPR : Dewan Perwakilan Rakyat, merupakan lembaga yang anggotanya dipilih oleh rakyat dalam Pemilu, memiliki fungsi legislasi (membuat undang-undang), penyusunan anggaran dan pengawasan kepada pemerintah.
DPR : Dewan Perwakilan Rakyat, suatu badan legislatif tingkat nasional atau lembaga perwakilan rakyat, yang ber-kedudukan sebagai lembaga negara yang anggotanya dipilih rakyat dalam pemilu. DPR memiliki fungsi : 1). legislasi yaitu membentuk undang-undang bersama pemerintah/Presiden 2) anggaran yaitu bersama pemerintah/ Presiden menyusun dan menetapkan APBN 3) pengawasan yaitu mengawasi Presiden atau pemerintah dalam menjalankan tugasnya DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, merupakan lembaga yang anggotanya dipilih oleh rakyat dalam Pemilu, memiliki fungsi legislasi (membuat undang-undang), penyusunan anggaran dan pengawasan kepada pemerintah. |
Pemilu ? | DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat : lembaga yang anggotanya dipilih oleh rakyat dalam Pemilu, memiliki fungsi legislasi (membuat undang-undang), penyusunan anggaran dan pengawasan kerja pemerintah. |
IPS / Ilmu Pengetahuan Sosial ? | DPR : salah satu lembaga tinggi negara sebagai penyalur aspirasi rakyat |
Kamus | Definisi |
Malaysia (Dewan) ? | DPR Id kep Dewan Perwakilan Rakyat (Parlimen). |
Definisi ? |
semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “DPR” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.