Apa itu desa? desa adalah kata yang memiliki artinya, silahkan ke tabel berikut untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya.
Pengertian desa adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
PKn / Pendidikan KewargaNegaraan ? | desa : kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. |
Politik (arti & contoh)? | desa : kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional. Desa merupakan organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat |
Pariwisata. ? | – desa : Sekelompok rumah di luar kota ayng merupakan kesatuan;kampung;dusun |
Buku BSE Kelas 7 SMP IPS Siswa 2016 ? | desa : Kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa). |
Perhubungan Darat ? | desa : Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten. (UU No.22/1999)
desa : Suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk didalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.KMDN NO. 183/1996 |
Sistem Informasi Rujukan Statistik (Sirusa) ? | desa (Village) : Satuan wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah dan langsung di bawah camat serta berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia (RI). Ciri utama desa adalah kepala desanya dipilih oleh masyarakat setempat. |
Kamus | Definisi |
Bahasa Indonesia (KBBI) ? | desa : de.sa [n] (1) kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa); (2) kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan: di — itu belum ada listrik; (3) udik atau dusun (dl arti daerah pedalaman sbg lawan kota): ia hidup tenteram di — terpencil di kaki gunung; (4) kl tanah; tempat; daerah |
Bahasa Sansekerta ? | désa : desa, dusun; |
Malaysia (Dewan) ? | desa (désa) 1. kampung (di luar kota atau bandar), dusun, udik, daerah pedalaman (kawasan hulu atau pelosok negeri): sudah lama dia berhajat hendak pulang ke ~, tetapi masa belum terluang baginya utk berbuat demikian; guru ~ Id guru sekolah kampung (rakyat); sekolah ~ Id sekolah kampung (rakyat); 2. sl daerah, kawasan, tempat: tandang ~ pergi ke merata-rata tempat; |
Definisi ? |
semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “desa” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.