Apa sih yang dimaksud dengan kata atau istilah bilyet giro? Glosarium.org mengumpulkan beberapa pengertian atau arti dari kata tersebut pada beberapa kamus dan subjek berikut ini: Leksikon Bank Indonesia, Ekonomi & Bisnis, dll.
Kita sajikan artinya menggunakan tabel berdasarkan bidang maupun kamusnya, dengan maksud untuk mempermudah penjelasan kata bilyet giro.
Pengertian bilyet giro adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
Leksikon Bank Indonesia. (Sumber: istilahbank.blogspot.co.id) ? | bilyet giro : Adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindah-bukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya. Bilyet giro harus memenuhi syarat formal sebagai berikut: Dalam bilyet giro dapat dicantumkan tanggal efektif dengan ketentuan harus dalam tenggang waktu penawaran. Tenggang waktu penawaran Bilyet giro adalah 70 hari terhitung sejak tanggal penarikan. Bilyet giro yang tidak memenuhi syarat formal sebagaimana butir a s/d h diatas tidak berlaku sebagai bilyet giro. Bilyet giro yang tidak mencantumkan tanggal efektif, maka tanggal penarikan berlaku sebagai tanggal efektif.(10) |
Definisi ? |
Jika kesulitan untuk melihat tabel pada pengguna peramban mobile, saya sarankan untuk mencoba mengusap slide tabelnya ke arah kiri atau menggunakan mode lanskap agar tabel menjadi lebih lebar.
Mengenai definisi kata-kata yang ada pada situs ini semuanya memiliki sumber, oleh karena itu, bagi yang membutuhkan sumber artinya, dapat menghubungi pihak website ini melalui email, facebook, twitter, dan juga Youtube Channel. Akan tetapi dibutuhkan waktu setidaknya satu minggu prosesnya.
Semoga bermanfaat ulasan sederhana ini mengenai arti dari kata bilyet giro. Dalam kesempatan selanjutnya mungkin kata ini akan dilengkapi dengan contoh penggunaan kata dan juga penjelasan yang lebih lengkap dan interaktif melalui video.
Jangan lupa juga Subscribe Youtube channel kita di Glosarium Online ya guys! untuk Update kata-kata menarik, viral dan populer yang ada di situs ini.