Apa itu asas kepastian hukum – (Ekonomi / Bisnis)? asas kepastian hukum – (Ekonomi / Bisnis) adalah kata yang memiliki artinya, silahkan ke tabel berikut untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya.
Pengertian asas kepastian hukum adalah:
Subjek | Definisi |
---|---|
Leksikon Bank Indonesia. (Sumber: istilahbank.blogspot.co.id) ? | asas kepastian hukum : Istilah ini terkait dengan Pembiayaan Eksport Nasional, adalah asas yang meletakkan hukum dan ketentuan perundang-undangan sebagai dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan dalam Pembiayaan Ekspor Nasional.(9)(Sumber UU RI No.2 tahun 2009 tentang LPE) |
Definisi ? |
semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “asas kepastian hukum – (Ekonomi / Bisnis)” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber.