Subjek | Pengertian konsultan perencana arsitektur adalah |
Proyek | 4) konsultan perencana arsitektur (selanjutnya disebut Perencana Arsitektur) adalah pihak yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas untuk bertindak selaku Perencana (Arsitektur) pekerjaan ini, dalam batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratif. |