Subjek | Pengertian bank kustodian adalah |
Pasar modal syariah | bank kustodian : Bank yang kegiatan usahanya memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya |