Subjek | Pengertian pengguna anggaran adalah |
Keuangan | pengguna anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut PA/ Kuasa PA adalah Menteri/ Pimpinan Lembaga atau kuasanya yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran pada Kementerian Negara/ Lembaga yang bersangkutan. |